TROPEDO.ID — Kuasa hukum Batara, Dumasari Harahap, menegaskan proses hukum perkara yang menjerat kliennya masih berjalan. Penegasan tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menerima permohonan banding tersebut.

Dumasari mengatakan pihaknya kini menempuh upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Pernyataan itu disampaikan Dumasari Harahap melalui aplikasi perpesanan pada Senin (17/8/2026). Ia menegaskan putusan banding tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena proses hukum masih berlanjut.

“Proses hukum masih berjalan, jaksa mengajukan banding, putusan bandingnya pengajuan JPU diterima. Dan kami sekarang sedang melakukan upaya hukum kasasi,” ujar kuasa hukum Batara, Dumasari Harahap, melalui aplikasi perpesanan, Senin (17/8/2026).

Menurut Dumasari, langkah kasasi merupakan upaya hukum yang sedang ditempuh pihaknya untuk mendapatkan kepastian atas perkara tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati setiap tahapan hukum yang masih berlangsung hingga adanya putusan kasasi.

“Jadi putusan banding itu belum inkrah. Kita tunggu nanti putusan kasasinya seperti apa,” kata Dumasari. Ia menegaskan bahwa status perkara tersebut masih berada dalam rangkaian proses hukum dan belum dapat dianggap selesai secara hukum sebelum seluruh upaya hukum ditempuh.

Dumasari juga mengingatkan agar informasi mengenai perkara yang menjerat kliennya disampaikan secara utuh dan tidak hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak. Menurutnya, setiap perkembangan perkara perlu dilihat berdasarkan proses serta putusan lembaga peradilan yang berwenang.

“Jadi semua proses hukum ini masih berjalan, kita hargai setiap prosesnya dengan tidak membuat statement yang hanya berdasarkan pada keterangan satu pihak saja,” ujar Dumasari. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan adanya upaya kasasi tersebut, pihak kuasa hukum Batara kini menunggu proses pemeriksaan di tingkat Mahkamah Agung. Hasil kasasi nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan hukum perkara tersebut sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

 

Sumber: InfoBangka.id