TROPEDO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan mengimbau seluruh pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pelajar di Bangka Selatan agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Anshori, Selasa (11/8/2026).

Menurut Anshori, pelajar harus menjadi bagian dari generasi yang mampu memberikan contoh positif dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas. Karena itu, kendaraan yang digunakan hendaknya tetap sesuai dengan standar pabrikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

“Jadilah pelajar yang disiplin dan selalu mengutamakan keselamatan pada saat berkendara. Dalam hal ini saya meminta dukungan orang tua dan pihak sekolah untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan pelajar, baik saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujarnya.

Orang Tua dan Sekolah Diminta Turut Mengawasi

Anshori menilai peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam membentuk budaya disiplin berlalu lintas sejak dini. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga terhadap kendaraan yang digunakan pelajar dalam aktivitas sehari-hari.

Selain mengingatkan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Dindikbud Bangka Selatan juga meminta pelajar memperhatikan sejumlah aspek keselamatan lainnya.

Pelajar diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan ketentuan.

Para pelajar juga diminta untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami juga mengingatkan pelajar mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI dan harus memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Anshori.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan bersama.

Dindikbud Harap Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar Menurun

Dindikbud Bangka Selatan berharap kesadaran pelajar terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.

Menurut Anshori, sinergi antara sekolah, keluarga, dan pelajar diperlukan agar kebiasaan tertib berlalu lintas dapat dibangun secara berkelanjutan.

“Kami berharap kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif serta dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar,” pungkasnya.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi perhatian bersama. Pelajar sebagai generasi penerus diharapkan mampu menunjukkan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bangka Selatan.(Tc)