Gantikan Almarhum H. Abu Hairi, Akbar Septa Andhika Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka Selatan Besok
PAW DPRD Bangka Selatan: Akbar Septa Andhika Resmi Dilantik Besok
TROPEDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan akan menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 pada Jumat (3/7/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus mengembalikan formasi keanggotaan DPRD Bangka Selatan menjadi lengkap.
Dalam rapat paripurna itu, Akbar Septa Andhika, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan melalui mekanisme PAW. Politisi yang akrab disapa Septa tersebut menggantikan almarhum H. Abu Hairi, SE., MM, yang wafat beberapa bulan lalu.
Pelantikan Akbar Septa Andhika merupakan tindak lanjut dari usulan PAW yang diajukan oleh PKB dan telah melalui seluruh tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pelantikan tersebut, Septa akan melanjutkan sisa masa jabatan almarhum H. Abu Hairi hingga berakhirnya periode keanggotaan DPRD Kabupaten Bangka Selatan tahun 2029.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan juga dijadwalkan dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Akbar Septa Andhika, komposisi keanggotaan DPRD Bangka Selatan kembali lengkap. Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, formasi DPRD yang kembali utuh diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam membahas berbagai kebijakan strategis, mengawal pelaksanaan pembangunan daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap dan diperjuangkan secara optimal.
Pelantikan PAW ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD Bangka Selatan untuk menjaga kesinambungan kerja kelembagaan. Dengan keanggotaan yang kembali lengkap, diharapkan seluruh agenda pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, hingga pengawasan terhadap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.(Yd)
Tinggalkan Balasan