Pj. Sekda Bangka Selatan Pastikan THR Pegawai Cair Sesuai Tahapan
Pj. Sekda Bangka Selatan: THR Pegawai Cair, Imbau Belanja di Pasar Lokal
TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai telah dicairkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, ST., MM., menyampaikan bahwa pencairan THR sudah dilakukan sejak Senin, 17 Maret 2024.
“Alhamdulillah, lebih dari dua ribu pegawai, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), telah menerima THR dan dapat menggunakannya untuk keperluan Lebaran,” ujar Hefi Nuranda.
Sementara itu, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), proses pencairan dilakukan bertahap. Pengajuan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) telah dilakukan pada Senin (18/3), dan pencairan dijadwalkan pada Rabu (27/3). Dengan demikian, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan dapat menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Pj. Sekda juga mengimbau agar para pegawai membelanjakan THR mereka di pasar-pasar lokal serta membeli produk asli Bangka Selatan.
“Kita berharap belasan miliar rupiah yang dicairkan oleh pemerintah daerah ini dapat memberikan dampak optimal dalam menggerakkan ekonomi Bangka Selatan,” tambahnya.
Pemberian THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberikan efek positif bagi roda perekonomian daerah menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan
Tinggalkan Balasan