Aktivis Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Penutuk
Ada Apa dengan Polda Babel? DPRD Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dermaga Penutuk
TROPEDO.ID — Aktivis asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Muhammad Rosidi, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam laporannya, Rosidi mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) segera menetapkan tersangka. Ia juga menyampaikan bahwa laporan tersebut turut ditembuskan ke Kapolri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
“Saya, Muhammad Rosidi, memohon kepada Kapolda dan Dirreskrimsus untuk segera memproses hukum dan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek Dermaga Penutuk yang dikelola Dinas Perhubungan Bangka Selatan,” ujar Rosidi, Senin (17/3/2025) malam.
Rosidi menambahkan, proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp32 miliar tersebut mengalami keterlambatan berulang kali, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.
Desakan dari Anggota DPRD Bangka Belitung
Menanggapi laporan tersebut, anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menilai bahwa kasus dugaan korupsi ini harus menjadi perhatian serius Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Sudah seharusnya kasus ini menjadi atensi Polda, karena proyek ini menggunakan uang rakyat. Jika sampai sekarang belum ada tindak lanjut, kita patut bertanya, ada apa dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung?” tegas Rina.
Rina juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai standar dan terkesan asal jadi.
Hingga berita ini diturunkan, tropedo.id masih berupaya mengonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait perkembangan kasus tersebut. (Tim)
Tinggalkan Balasan