PT Timah Akan Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Perairan Sukadamai
PT Timah Akan Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Perairan Sukadamai
TROPEDO.ID — PT Timah Tbk menegaskan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di Perairan Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv PAM) PT Timah, Gatot, yang menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: Mobil Kesehatan PT Timah Bantu Warga Tanjung Ketapang, Masyarakat Apresiasi Layanan Gratis
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan segera cross-check di lapangan,” ujar Gatot singkat melalui pesan media pada Senin sore (3/3/2025).
Pernyataan ini muncul setelah beredar laporan bahwa dari sekitar 100 ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), hanya separuh yang melaporkan hasil produksinya ke PT Timah. Sementara itu, sisanya diduga menjual timah kepada pihak yang tidak resmi.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: PT Timah Tbk Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Reklamasi Lahan Eks Tambang
PT Timah selama ini telah berupaya menggandeng mitra resmi guna memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah ponton yang beroperasi di kawasan tersebut melebihi jumlah yang terdaftar.
Gatot menegaskan bahwa PT Timah berkomitmen untuk menjaga tata kelola pertambangan yang baik dan menindak segala bentuk pelanggaran di wilayah operasionalnya. Langkah verifikasi di lapangan menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan kepatuhan mitra terhadap regulasi yang berlaku.(Tim)
Tinggalkan Balasan