TROPEDO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan. Sejumlah pegawai instansi tersebut telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA SELENGKAPNYA: Kejari Bangka Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 5 Miliar

Kepala Kejari Bangka Selatan, Hendri Yanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Michael YP Tampubolon, membenarkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. “Pemeriksaan masih berjalan, Bang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2023. Namun, ada indikasi bahwa penyalahgunaan anggaran juga terjadi pada tahun anggaran 2022.

BACA JUGA SELENGKAPNYA: Peringatan Adhyaksa ke-63 Kejari Basel Kumpulan 24 Kantong Darah

Hingga saat ini, Kejari Bangka Selatan masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mendalami kasus tersebut. Meski begitu, pihak kejaksaan belum mengungkapkan secara detail jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan maupun potensi kerugian negara dalam kasus ini.

BACA JUGA SELENGKAPNYA: Kasus Korupsi Timah: Kejagung Periksa Lima Saksi dari PT Bangka Tin Industry

Kejari Bangka Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Bangka Selatan terkait kasus yang tengah diselidiki Kejari Basel.

 

(Tim Redaksi)