KI Babel Gelar Puncak Monev KIP 2024: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
TROPEDO.ID — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelesaikan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Sebagai puncak kegiatan, KI Babel menggelar Presentasi Uji Publik pada 3–4 Desember 2024 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang.
Program ini melibatkan berbagai badan publik, seperti pemerintah daerah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi, lembaga penyelenggara pemilu, hingga lembaga vertikal lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen Transparansi Berdasarkan Regulasi
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menegaskan bahwa Monev KIP 2024 adalah bagian dari amanat regulasi yang harus dijalankan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022. Hanya badan publik yang memenuhi standar kualifikasi visitasi yang diundang untuk mengikuti Uji Publik,” ujar Rikky, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik sekaligus mendorong inovasi dan akuntabilitas.
Melibatkan Penguji Kompeten
Uji Publik ini dihadiri oleh lima komisioner KI Babel, yakni Ita Rosita, S.P., Rikky Fermana, S.IP., Fahriani, S.H., Martono, S.TP., dan Ahmad Tarmisi, S.P. Selain itu, hadir dua penguji eksternal, yaitu Syawaludin, M.H., Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH-UBB).
“Kolaborasi dengan penguji eksternal memberikan penilaian objektif dan masukan konstruktif yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja keterbukaan informasi badan publik,” tambah Rikky.
Partisipasi Aktif Beragam Instansi
Presentasi Uji Publik berlangsung selama dua hari dengan partisipasi badan publik berbeda setiap harinya. Pada 3 Desember 2024, peserta yang mempresentasikan laporan antara lain:
1. Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. Dinas UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Pemerintah Kabupaten Bangka
5. Pemerintah Kota Pangkalpinang
6. Pemerintah Kabupaten Belitung
Sementara itu, pada 4 Desember 2024, giliran instansi lainnya, seperti:
1. Badan Pertanahan Nasional
2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang
3. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Bawaslu Kota Pangkalpinang
5. Bawaslu Kabupaten Bangka
6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah
7. Pemerintah Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timur
Mendorong Akuntabilitas Publik
Uji Publik ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kesadaran badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi. Dr. Dwi Haryadi menegaskan, transparansi dan akuntabilitas adalah elemen penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi yang baik memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan relevan, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih akuntabel,” tuturnya.
Komisi Informasi Babel berharap, melalui kegiatan ini, badan publik di Babel dapat menjadi pelopor keterbukaan informasi yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. **
Tinggalkan Balasan