Serapan Anggaran di Kabupaten Bangka Selatan Buram, Dua OPD Saling Lempar Kewenangan
TROPEDO.ID — Proses realisasi serapan anggaran di Kabupaten Bangka Selatan masih menyisakan tanda tanya besar. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), saling lempar kewenangan saat dikonfirmasi mengenai kinerja anggaran 2024 yang sedang berjalan. Hal ini berdampak pada kesulitan wartawan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi jelas terkait penggunaan anggaran daerah.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2024), Agus Pratomo, Kepala Bakuda, mengarahkan wartawan ke Bappeda (Bappelitbangda) untuk mendapatkan data serapan anggaran belanja barang dan jasa tahun 2024. “Datanya ada di Bappeda Pak,” ujar Agus.
Namun, ketika Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan, Herman, dihubungi pada malam harinya terkait informasi yang sama, dirinya justru menyatakan bahwa ranah tersebut merupakan kewenangan Bakuda.
“Silakan konfirm ke Bakuda ok karena ranahnya mereka,” kata Herman.
Saling lempar kewenangan ini akhirnya mendorong wartawan untuk menggunakan data dari Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan. Berdasarkan data yang diakses melalui portal tersebut, diperoleh informasi tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Pemkab Bangka Selatan Tahun 2024 sampai dengan bulan November.
Salah satu sorotan utama dari data tersebut adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Selatan yang baru mencapai 37,36 persen atau sekitar Rp 34 miliar dari target sebesar Rp 91 miliar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai perbandingan, realisasi PAD Pemkab Belitung tercatat sudah mencapai 98,77 persen atau sekitar Rp 149,6 miliar dari target Rp 151,46 miliar, sementara Kota Pangkalpinang mencatat realisasi sebesar 87,20 persen atau Rp 155,63 miliar dari target Rp 178,47 miliar.
Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas kinerja pengelolaan keuangan di Pemkab Bangka Selatan. Keterbukaan informasi menjadi harapan publik, terlebih mengingat pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran untuk memastikan tercapainya target pembangunan daerah.
Polemik saling lempar kewenangan antar OPD terkait penyampaian informasi anggaran ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat. Keterbukaan dan akurasi data keuangan daerah adalah langkah penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran dikelola serta digunakan untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (Tim IJT)
Tinggalkan Balasan