TROPEDO.ID — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari, menegaskan bahwa proses perizinan usaha di wilayahnya kini semakin mudah diakses melalui sistem daring Online Single Submission (OSS). Pengumuman ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya pada Senin (4/11/2024).

“Dinas perizinan saat ini tidak lagi bertatap muka langsung dengan investor. Semua proses dilakukan melalui OSS, dan kami hanya mengelola sistemnya saja,” ujar Kartikasari.

Menurutnya, penggunaan OSS memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor, sesuai dengan arahan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Perpu No. 2 Tahun 2022. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Bangka Selatan untuk memanfaatkan layanan online ini.

Lebih lanjut, Kartikasari menjelaskan bahwa ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi untuk mengurus perizinan, yaitu Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKR), Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (dahulu IMB). Perizinan ini terbagi dalam tiga tingkat risiko: rendah, menengah, dan tinggi.

Sebagai contoh, untuk perizinan apotek yang termasuk berisiko tinggi, persyaratannya meliputi kehadiran seorang apoteker bersertifikasi D3 Farmasi serta lokasi usaha yang layak dan telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan.

“Hingga saat ini, jumlah pelaku usaha yang menggunakan OSS terus berubah setiap hari, karena sistemnya dinamis dan terhubung langsung dengan data investasi,” tambahnya.

DPMPTSP juga bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi perizinan bangunan gedung (PBG). Pada tahun 2024, target retribusi PBG di Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp600 juta, namun hingga September, realisasi penerimaan telah mencapai Rp700 juta, melampaui target yang ditetapkan.

Di sektor industri, Kartikasari menyebutkan bahwa kawasan industri di Bangka Selatan sudah memiliki izin lengkap dan siap menerima investasi. Potensi hilirisasi industri di Bangka Selatan sangat terbuka, terutama pada sektor pertanian dan pertambangan, termasuk kelapa sawit, karet, lada, timah, dan mineral ikutan lainnya.

“DPMPTSP akan terus mendukung dan memfasilitasi para investor yang ingin menanamkan modal di Bangka Selatan demi kemajuan ekonomi daerah,” pungkas Kartikasari. **