Polres Bangka Selatan Laksanakan Operasi Zebra Menumbing 2024
TROPEDO.ID — Polres Bangka Selatan mengerahkan 30 personel untuk melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.
Sebelum pelaksanaan operasi di masyarakat, dilakukan razia internal terhadap para personel Polres Bangka Selatan. Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini digelar di pintu gerbang masuk Polres, Selasa (15/10/2024). Sat Lantas Polres Bangka Selatan bekerja sama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk memastikan bahwa seluruh personel telah mematuhi aturan lalu lintas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno dan Kasi Propam AKP Eddy Syuaidi. Dalam razia tersebut, personel diperiksa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan, termasuk kaca spion, knalpot, plat nomor, dan komponen lain yang memastikan kelayakan kendaraan.
“Semua diperiksa secara menyeluruh, sama seperti razia lalu lintas pada umumnya. Tujuannya agar personel bisa menjadi contoh dalam disiplin berlalu lintas,” kata Kasi Propam AKP Eddy Syuaidi.
Fokus Utama Operasi Zebra Menumbing 2024
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Menumbing 2024 digelar untuk menciptakan situasi aman dan tertib berlalu lintas. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan.
“Operasi ini sangat penting, terutama karena saat ini kita juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024 untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.
Ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, antara lain:
1. Pengendara di bawah umur
2. Penggunaan ponsel saat berkendara
3. Melawan arus
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Kendaraan tanpa TNKB sesuai spesifikasi teknis
6. Kendaraan over dimension dan over loading
7. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
8. Balap liar
9. Kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang
Iptu Eko juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan untuk selalu tertib berlalu lintas. “Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu kecelakaan,” tegasnya.
Operasi Zebra Menumbing 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Bangka Selatan, dengan harapan masyarakat menjadi lebih disiplin dan angka kecelakaan bisa ditekan. **
Tinggalkan Balasan