TROPEDO.ID — Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, menyampaikan bahwa profesi seorang Jaksa dianalogikan sebagai “dua sisi mata uang yang sama” (two sides of the same coin). Artinya, meskipun profesi ini merupakan suatu kebanggaan, Jaksa juga dihadapkan dengan tanggung jawab dan risiko hukum yang tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024. Acara ini digelar pada Rabu, 11 September 2024, di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Risiko Hukum Seorang Jaksa

Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa setelah dilantik, para peserta PPPJ akan segera dihadapkan dengan berbagai risiko hukum. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah pada masa prapenuntutan, di mana seorang Jaksa dituntut untuk menyelesaikan setiap tahapan kasus dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Seorang Jaksa memiliki tanggung jawab menyelesaikan proses hukum sesuai jangka waktu yang diatur. Risiko besar hadir saat mereka harus memastikan setiap langkah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Feri Wibisono.

Menghormati Hak Asasi Tersangka dan Terdakwa

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung juga menyoroti tantangan yang dihadapi Jaksa saat menjalankan proses peradilan pidana. Pada tahap ini, hak asasi dari tersangka atau terdakwa harus dihormati dan dijaga. Hal ini merupakan bagian penting dari tugas Jaksa dalam memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan.

“Melalui pendekatan accusatoir, kedudukan tersangka atau terdakwa ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Ini adalah prinsip dasar dalam menjalankan proses hukum yang berkeadilan,” jelas Wakil Jaksa Agung.

Pentingnya Hati Nurani dan Rasionalitas

Selain menekankan pentingnya menghormati hak asasi, Feri Wibisono juga berpesan kepada para Jaksa agar selalu menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas mereka.

Ia menyampaikan bahwa Jaksa harus mempertimbangkan rasionalitas dari setiap keterangan yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, dan menilai dengan cermat keterkaitannya dalam proses pembuktian di pengadilan.

“Yang paling utama adalah, seorang Jaksa harus mengedepankan hati nurani dalam setiap langkah yang diambil,” tambahnya.

Tanggung Jawab Besar di Pundak Jaksa

Melalui pesannya ini, Wakil Jaksa Agung ingin menegaskan bahwa meskipun profesi Jaksa adalah profesi yang membanggakan, tanggung jawab yang dipikul oleh seorang Jaksa sangat besar. Mereka diharapkan tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga integritas, keadilan, dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Acara PPPJ ini menjadi momen penting bagi para calon Jaksa untuk memahami lebih dalam mengenai peran dan tanggung jawab yang akan mereka emban. **