OPINI PUBLIK

Oleh: Hendrawan, S.T., M.M.

TROPEDO.ID — Digitalisasi di sektor pendidikan merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih cerdas dan responsif. Integrasi teknologi informasi dalam pendidikan, yang dikenal sebagai digitalisasi sekolah dan pendidikan, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga mendukung transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas pendidikan yang lebih merata. Dalam konteks ini, e-government dan smart government memainkan peran kunci sebagai kerangka besar untuk mendukung implementasi teknologi di sektor publik, termasuk di bidang pendidikan.

Landasan Hukum 

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) :

Undang-undang ini mengatur penggunaan teknologi informasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Pasal-pasal dalam UU ITE memberikan dasar hukum bagi pengembangan dan implementasi teknologi digital dalam berbagai kegiatan, termasuk di bidang pendidikan.

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) :

Perpres ini menekankan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Digitalisasi sekolah dan pendidikan adalah bagian integral dari SPBE yang bertujuan untuk mewujudkan smart government.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :

UU ini mengatur sistem pendidikan nasional, termasuk kewajiban pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Digitalisasi pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan ini.

Dasar Teori 

Teori Teknologi Pendidikan :

Teknologi pendidikan adalah penerapan alat dan teknik teknologi informasi dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan. Digitalisasi pendidikan didasarkan pada teori ini, dimana teknologi digunakan untuk memperluas akses pendidikan, memfasilitasi pembelajaran yang lebih interaktif, dan meningkatkan hasil belajar.

Teori Sistem Informasi dalam Manajemen :

Sistem informasi manajemen (SIM) adalah penggunaan teknologi informasi untuk mengelola data dan proses dalam suatu organisasi. Dalam konteks sekolah, SIM dapat digunakan untuk manajemen data siswa, administrasi sekolah, hingga pengelolaan keuangan. Digitalisasi pendidikan memungkinkan terciptanya SIM yang terintegrasi dan efisien, yang pada akhirnya mendukung kinerja sekolah dan pendidikan secara keseluruhan.

Teori Jaringan Sosial dan Kemitraan 

Teori ini menjelaskan pentingnya jejaring dan kolaborasi dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam dunia pendidikan, jaringan digital dan kemitraan dengan berbagai pihak memungkinkan pertukaran informasi, sumber daya, dan best practices yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Tinjauan Teknis 

Infrastruktur Teknologi :

Untuk mendukung digitalisasi pendidikan, diperlukan infrastruktur teknologi yang memadai, termasuk akses internet yang cepat dan stabil, perangkat keras seperti komputer dan tablet, serta software pendidikan yang relevan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sekolah-sekolah di seluruh wilayah memiliki akses yang setara terhadap teknologi ini.

Sistem Manajemen Pembelajaran (Learning Management System/LMS) :

LMS adalah platform digital yang digunakan untuk mengelola, mendokumentasikan, melacak, melaporkan, dan menyampaikan materi pendidikan. LMS memungkinkan pembelajaran jarak jauh dan blended learning, yang menjadi sangat relevan dalam era digitalisasi pendidikan. Contoh LMS yang umum digunakan termasuk Google Classroom, Moodle, dan Microsoft Teams.

Keamanan Data dan Privasi 

Digitalisasi pendidikan juga membawa tantangan terkait keamanan data dan privasi. Sekolah dan pemerintah harus memastikan bahwa data siswa dan informasi sensitif lainnya dilindungi dari akses yang tidak sah dan disalahgunakan. Ini memerlukan penerapan standar keamanan yang ketat dan kebijakan privasi yang jelas.

Integrasi dengan Sistem E-Government

Digitalisasi pendidikan harus terintegrasi dengan sistem e-government yang lebih luas, yang memungkinkan data dan informasi dapat diakses dan digunakan secara lintas sektoral. Misalnya, data pendidikan dapat diintegrasikan dengan sistem kependudukan, kesehatan, dan sosial untuk mendukung kebijakan yang lebih holistik.

Pendapat Ahli 

Clayton Christensen :

Christensen, melalui konsep “disruptive innovation,” berpendapat bahwa teknologi memiliki potensi untuk mendisrupsi dan mengubah sektor-sektor tradisional, termasuk pendidikan. Digitalisasi pendidikan, menurutnya, dapat mengatasi keterbatasan akses dan menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

Michael Fullan :

Fullan, seorang pakar pendidikan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pendidikan. Ia berpendapat bahwa teknologi tidak hanya sebagai alat pendukung, tetapi sebagai penggerak perubahan dalam pembelajaran dan manajemen pendidikan. Menurutnya, suksesnya digitalisasi pendidikan tergantung pada bagaimana teknologi diintegrasikan dengan strategi pembelajaran yang efektif.

David Wiley :

Wiley, seorang ahli dalam bidang teknologi pendidikan, menekankan pentingnya Open Educational Resources (OER) dalam digitalisasi pendidikan. OER memungkinkan akses ke bahan pembelajaran berkualitas tinggi secara gratis, yang sangat penting dalam memastikan pendidikan yang merata dan inklusif.

Digitalisasi sekolah dan pendidikan adalah langkah strategis yang sangat relevan dalam kerangka penyelenggaraan e-government dan pengembangan smart government. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan secara merata, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan manusia dan ekonomi negara.

Dalam era digital, insan pendidikan harus berperan aktif dalam jejaring digital dunia pendidikan, baik melalui pembelajaran, manajemen satuan pendidikan, maupun kemitraan eksternal. Keterlibatan ini akan mendorong inovasi, kolaborasi, dan penyebaran praktik-praktik terbaik, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.

Namun, keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebijakan, infrastruktur, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat harus bekerjasama untuk memastikan bahwa digitalisasi pendidikan benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan, privasi, dan inklusi. (*)

Penulis: Hendrawan, S.T., M.M. Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan.