JAM Intelijen Kejagung Kunjungi Babel, Pentingnya Penegakan Hukum Tipikor dalam Sektor Pertambangan
TROPEDO.ID — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah. Acara ini diadakan di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Rabu Siang (17/7/2024).
Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab melalui penegakan hukum yang ketat dan pembenahan tata kelola pertambangan.
Baca Juga Selengkapnya: Kejagung Pastikan Lanjut Penyidikan Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Dalam keterangannya Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya tata kelola pertambangan timah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lanjutnya, JAM-Intelijen mengakui bahwa sektor pertambangan timah adalah salah satu pilar ekonomi nasional, terutama bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, aktivitas pertambangan timah juga membawa risiko pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial yang harus diatasi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Upaya ini diwujudkan melalui penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.
Baca Juga Selengkapnya: Dugaan Korupsi Raksasa di Dunia Timah: Jampidsus Kejagung Periksa 6 Saksi
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk:
1. Mensosialisasikan pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam sektor pertambangan.
2. Menginventarisasi dampak ekonomi dan sosial serta merumuskan solusinya bersama stakeholder terkait.
3. Menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mungkin terkait dengan benda sitaan, yang akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan ini, JAM-Intelijen menekankan beberapa hal penting:
– Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar aturan pertambangan.
– Pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
– Pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan.
Baca Juga Selengkapnya: Jampidsus Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan Pada Tiga Lokasi di Kecamatan Toboali
Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup JAM-Intelijen.
Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Sumber-Kapuspenkum Kejagung RI
Tinggalkan Balasan