Kepala Desa Bedengung Tempuh Jalur Hukum, Tanggapi Pemberitaan Fitnah
TROPEDO.ID — Kepala Desa Bedengung Kecamatan Payung, Amrullah, mengumumkan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang saat ini. Langkah ini diambil agar pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan warga setempat.
“Hal ini kita lakukan agar masyarakat dapat menjaga lisan dan berkomentar di media massa,” ujar Amrullah yang didampingi Penasehat Hukumnya, Erdian SH, saat memberikan keterangan di Toboali, Minggu (7/7/2024).
Baca Juga Selengkapnya:BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur SMA Negeri 2 Toboali
Amrullah menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan di Desa Bedengung selalu dilakukan melalui musyawarah mufakat bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Jadi tidak serta merta membangun, namun melalui musyawarah yang telah disepakati warga,” jelasnya.
Menurut Amrullah, berita yang beredar di salah satu media massa sangat jelas mengandung unsur fitnah dan menyudutkan dirinya sebagai kepala desa.
Baca Juga Selengkapnya: BPK: Kurang Volume Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Serdang Pergam Rp745 Juta
“Oleh sebab itu, kita harus memberi pelajaran hukum kepada masyarakat agar tidak berbuat melanggar hukum,” tegasnya.
Amrullah menjelaskan bahwa dibubarkannya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta pembangunan Jalan Usaha Tani dilakukan berdasarkan keluhan dan laporan dari masyarakat.
“Kalau jalan usaha tani itu kita sudah musyawarah. Dari 25 warga yang setuju, hanya empat yang menolak, jadi kita ikuti kepentingan masyarakat yang lebih banyak,” ujarnya.
Baca Juga Selengkapnya: BPK Temukan Kekurangan Volume di Proyek Gedung Kantor Cabdin Bangka Selatan
Amrullah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh segelintir orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dan membuat keresahan di desa.
“Mari bersama kita bangun desa secara bersama-sama agar lebih maju dan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera,” harapnya.
Langkah hukum yang diambil oleh Kepala Desa Bedengung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Amrullah berkomitmen untuk terus berjuang demi kemajuan Desa Bedengung dan kesejahteraan warganya.
Baca Juga Selengkapnya:Potensi Kerugian Negara Proyek Pembangunan SMAN 3 Toboali Terungkap
Pembangunan yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan musyawarah diharapkan dapat terus berlanjut dengan dukungan penuh dari masyarakat. Amrullah menekankan pentingnya kerjasama dan gotong royong untuk mencapai tujuan bersama.
“Kita semua harus bekerja sama untuk membangun desa ini. Dengan adanya musyawarah, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Amrullah.
Erdian SH, Penasehat Hukum Amrullah, menambahkan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari langkah yang diambil ini. Menurutnya, masyarakat perlu memahami batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat dan berkomentar di media massa.
“Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu benar,” jelas Erdian.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim komunikasi yang sehat dan konstruktif di Desa Bedengung, serta menghindarkan masyarakat dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.(Tim Mr)
Tinggalkan Balasan