Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Lakukan Tes Urine Pegawai, Upaya Pencegahan Narkotika
TROPEDO.ID — Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bangka Selatan melaksanakan tes urine terhadap para pegawainya di lingkungan kerjanya. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (3/7/2024), dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama BR Sihitie, melalui Michael Y.P Tampubolon, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen, menyampaikan bahwa tes urine tersebut diikuti oleh 58 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
“Sebanyak 58 pegawai, yang terdiri dari 39 pegawai tetap dan 19 pegawai PPNPN serta PHL, turut serta dalam tes urine tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Menurut Michael Y.P Tampubolon, tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang di dalam tubuh para pegawai. “Jenis obat yang dapat terdeteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas pada golongan narkotika saja. Setidaknya ada 30 jenis obat yang dapat terdeteksi melalui tes urine,” terangnya.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memantau dan menertibkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020, sekaligus arahan pimpinan dari Kejaksaan Agung RI (Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya),” terangnya.
Tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menunjukkan hasil yang sangat positif.
“Semua hasil tes urine para pegawai kami negatif,” katanya.
Hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari laporan rutin dan upaya transparansi. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan menjadikan lingkungan kerjanya bersih dari segala bentuk obat-obatan terlarang.
“Hal ini senada dengan komitmen kejaksaan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan menjadi contoh teladan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan tes urine di lingkungan kerja, khususnya di instansi Kejaksaan, merupakan langkah penting untuk memastikan para pegawai tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
(Ra/red).
Tinggalkan Balasan