Para Pekerja Proyek Pasar Toboali Abaikan K3 dan 95% Pekerja Berasal dari Brebes
TROPEDO.ID — Para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Toboali, kabupaten Bangka Selatan, terlihat mengabaikan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan diri dalam lingkungan kerja yang berisiko tinggi, dari hasil pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (11/5/2024).
Kang Yana, salah satu pengawas proyek dari Pandeglang, Provinsi Banten, mengakui bahwa meskipun APD telah disediakan, beberapa pekerja terkadang enggan atau merasa tidak nyaman menggunakannya. Ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih baik tentang pentingnya penggunaan APD dan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang mungkin terjadi jika APD tidak digunakan.
“Proyek ini, yang melibatkan kurang lebih sekitar 100 pekerja dengan rata-rata berasal dari Brebes, Provinsi Jawa Tengah, pekerjaan telah mencapai progres pembangunan sebesar 67%,” menurut Kang Yana.
Kang Yana menyarankan untuk pertanyaan teknis lebih lanjut, sebaiknya ditujukan kepada pihak konsultan proyek, Arga, yang berdomisili di Desa Gadung, Toboali. Ini menunjukkan pentingnya konsultasi ahli dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Proyek Pasar Rakyat Toboali merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Prasarana Pemukiman Kepulauan Provinsi Bangka Belitung.
Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Beringin Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 34.338.093.000,-. Sementara itu, pengawas proyek dipegang oleh CV. Prisma Karya Nusantara, dengan masa pelaksanaan selama 365 hari kalender dan target selesai pada bulan Agustus 2024.
(Ra/red).
Tinggalkan Balasan