TROPEDO.ID — Kegiatan penambangan timah secara ilegal di perairan Sukadamai Toboali Bangka Selatan masih menjadi perhatian serius. Meskipun telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum setempat, ratusan ponton kembali melakukan penambangan pasca penertiban.

Kuat dugaan, biji timah hasil penambangan ilegal di dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dibeli oleh bos timah dari luar Bangka Selatan. Hal ini menjadi sorotan mengingat upaya gencar Kejaksaan Agung RI dalam mengungkap kasus tata kelola dan tata niaga timah di PT Timah.

Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Matoridi menyatakan kekecewaannya terhadap monopoli yang dilakukan oleh bos timah asal Jebus terhadap biji timah hasil tambang ilegal di perairan Sukadamai. Menurutnya, biji timah tersebut berasal dari tambang ilegal, sehingga penampungnya seharusnya juga ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan kenapa biji timah hasil tambang di perairan Sukadamai ditampung secara monopoli oleh Big bos asal Jebus. Padahal biji timah itu berasal dari Tambang Ilegal,” ungkap Matoridi. Senin,(6/5/2024).

Ia berharap agar penampung biji timah dari tambang ilegal di perairan Sukadamai juga dikenakan tindakan hukum yang tegas, sejalan dengan upaya penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak tata kelola sumber daya alam.

Sementara itu, pihak terkait diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal tersebut. Langkah-langkah preventif dan represif perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Situasi ini juga menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan demikian, dapat dihindari kerugian yang lebih besar baik dari segi ekonomi maupun lingkungan akibat dari kegiatan tambang ilegal yang tidak terkendali.

Terkait dengan hal ini, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum juga sangat penting. Melalui kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(*)