TROPEDO.ID — Tudingan terhadap keterlibatan organisasi profesi wartawan/jurnalis dalam rencana penambangan bijih timah di kawasan perairan Tanjung Berikat, desa Batu Beriga, Lubuk Besar, telah mencuat di masyarakat. Namun, pengurus daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung (Babel) menegaskan bahwa klaim tersebut tidak beralasan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu perusahaan yang terlibat dalam rencana penambangan tersebut adalah yang dibawa oleh salah satu organisasi profesi wartawan di Babel. Namun, ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto, membantah klaim tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, (29/3/2024).

Joko Setyawanto menegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan aktifitas penambangan, bahkan hanya untuk menyetujui atau menolaknya. “Kami sudah mendengar informasi tersebut, untuk itu perlu kami tegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menambang, karena kami adalah organisasi profesi wartawan profesional, bukan penambang, bukan kolektor timah, dan bukan pula institusi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan,” kata Joko Setyawanto di sekretariat IJTI Pengda Babel.

Dalam penegasannya, Joko Setyawanto menjelaskan bahwa garis kebijakan organisasi IJTI adalah menegakkan marwah pers dengan mendukung penegakan hukum yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat, melalui jurnalisme positif. “IJTI jelas tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam konspirasi jahat untuk mengusik dan menyakiti rasa keadilan nelayan pesisir Tanjung Berikat, karena yang mereka perjuangkan hanya sekedar ruang hidup dan ruang untuk menafkahi keluarga, bukan keserakahan,” tambahnya.

Dengan demikian, pengurus IJTI Babel menegaskan bahwa klaim terkait keterlibatan mereka dalam rencana penambangan bijih timah di Tanjung Berikat adalah tidak benar dan tidak berdasar. Publik Babel diharapkan dapat memahami bahwa IJTI tidak terlibat dalam aktifitas yang bukan menjadi domainnya, dan tetap fokus pada peranannya sebagai penyambung lidah masyarakat kecil melalui jurnalisme yang bertanggung jawab.

Meskipun demikian, tudingan ini mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam. Masyarakat dan pemerintah setempat diharapkan dapat menjaga keterbukaan informasi dan mengedepankan kepentingan bersama dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.(**)