TROPEDO.ID — Anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi terhadap ponton atau Perahu Isap Produksi (PIP) yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Jumat, (15/3/2024), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Sat Polairud Polres Bangka Selatan, Ipda Reno Iskandar, dengan izin dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho.

Menurut penjelasan Ipda Reno Iskandar, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan mengontrol aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Timah Tbk di perairan tersebut. Sebanyak 15 personel dari Sat Polairud Polres Bangka Selatan turut serta dalam kegiatan ini, menggunakan kapal patroli C 3 milik Sat Polairud untuk menjalankan patroli di area yang dimaksud.

Tidak hanya melibatkan anggota polisi, kegiatan ini juga melibatkan tenaga keamanan dari PT. Timah Tbk sebanyak 10 personel.

Dalam proses sosialisasi, anggota Sat Polairud memberikan himbauan kepada pemilik PIP yang tidak dilengkapi dengan SPK agar menghentikan aktivitas penambangan di area yang menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk.

“Kami memberikan himbauan bagi PIP yang tidak mempunyai SPK agar tidak melakukan penambangan di IUP PT. Timah Tbk. Selanjutnya, kami akan melaksanakan patroli kembali secara rutin,” ujar Ipda Reno Iskandar.