TROPEDO.ID — Sebuah kejadian penggelapan sepeda motor menarik perhatian di Bangka Selatan. Seorang buruh harian lepas, Sukman, melaporkan ke Polres Bangka Selatan terkait kehilangan sepeda motor miliknya yang dipinjamkan kepada seorang wiraswasta bernama Awek.

IMG 20231230 WA0051

Menurut Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, kejadian ini bermula pada Sabtu pagi, 23 Desember 2023, saat Sukman meminjamkan kendaraannya kepada Awek yang mengaku akan membawa anak sakit ke dokter. Namun, setelah waktu yang cukup lama berlalu, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

IMG 20231230 WA0054

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, memberikan izin kepada Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, pada 28 Desember 2023, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

IMG 20231230 WA0053

Dengan koordinasi yang baik, tim berhasil menangkap Awek saat turun dari kapal. Hasil interogasi mengungkap bahwa sepeda motor telah digadaikan di Bangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hijau toska dengan nomor rangka MH3SE88G0JJ11858 dan nomor mesin E3R2E-2045356.

Selain itu, ditemukan 1 lembar STNK dan 1 buah buku BPKB sebagai bukti kepemilikan. Seluruh barang bukti ini menjadi kunci sukses dalam mengungkap kasus penggelapan yang merugikan korban hingga Rp. 8.000.000,-.

“Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga.