TROPEDO ID – Terkait kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang lansia bernama Solha (66) pascaoperasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan pada tanggal 14 September 2023, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Dian Sersanawati, pun turut angkat bicara mengenai kontroversi ini.

Saat diwawancara usai rapat paripurna DPRD, Selasa (19/9/2023), Dian Sersanawati menjelaskan bahwa meskipun dirinya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, ia telah mendengar berita dari wartawan mengenai dugaan malpraktik di RSUD.

“Saya langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan direktur RSUD Bangka Selatan untuk memastikan bahwa mereka siap dipanggil dan telah menjalankan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Dian Sersanawati.

Dari berita yang ia terima, pihak keluarga Solha menyatakan bahwa tidak ada tindakan anestesi yang dilakukan oleh dokter anestesi. Namun, Dian Sersanawati mengklarifikasi bahwa dokter anestesi telah melakukan pelimpahan wewenang kepada penata anestesi, yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Semua sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

Dian Sersanawati juga menyoroti miskomunikasi yang mungkin terjadi antara pihak RSUD Bangka Selatan dan keluarga pasien terkait diagnosis kasus ini. Pihak keluarga menganggap kondisi Solha sebagai bisul, sementara RSUD Bangka Selatan mengklaim bahwa itu adalah tumor.

“Kemungkinan ini hanya terjadi karena miskomunikasi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meskipun begitu, Dian Sersanawati menekankan bahwa pihaknya akan tetap mengambil tindakan untuk memastikan transparansi dan kebenaran dalam kasus ini. “Kami akan memanggil secara resmi direktur RSUD dan dokter bedahnya untuk meminta klarifikasi mereka,” tegasnya.

Tidak lupa, Dian Sersanawati juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban, Solha. “Semoga korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.