Amankan 13 Paket Sabu, Buruh Harian di Ciduk Satresnarkoba Polres Bangka Selatan
TROPEDO.ID – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini pelaku berinisial IS (35) berprofesi sebagai buruh harian lepas warga Dusun Air Banten, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Basel Akp Suhendra Seizin Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka mengatakan, penangkapan tersangka IS dimulai dari laporan masyarakat setempat kepada polisi, berdasarkan laporan itulah, polisi gerak cepat lakukan pengintaian.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah Dusun Tambang II, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut,”ujar Suhendra.
Lanjut AKP Suhendra menjelaskan, anggota kepolisian pada saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka, langsung didampingi dan disaksikan RT setempat. Dan terbukti IS menyimpan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket.
“Kemudian anggota Sat Resnarkoba dengan didampingi Ketua RT (rukun tetangga) setempat melakukan penggeledahan badan terhadap saudara IS (35), ditemukanlah 13 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,13 gram, 2 bungkus plastik bening berukuran besar yang kosong, dan 1 buah botol plastik GOLDA COFFE,”terangnya.
Tersangka pun pasrah, langsung saja dibawa ke Mapolres Bangka Selatan dengan barang bukti yang berhasil ditemukan polisi.
Ia menegaskan, tersangka akan disangkakan pasal tentang narkotika, “Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan