TROPEDO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan rehabilitasi lahan eks tambang dengan melakukan penanaman pohon dalam rangka “Program Penanaman Sejuta Pohon, yang merupakan bagian dari Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (30/12/2025), bertempat di kawasan Jalan Bagger, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Area yang menjadi lokasi penanaman merupakan lahan pasca tambang yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan dan membutuhkan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Selatan serta seluruh personel. Keterlibatan pimpinan dan jajaran kepolisian ini menjadi simbol keseriusan Polres Bangka Selatan dalam mendukung upaya rehabilitasi lingkungan, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Dalam kegiatan reboisasi tersebut, Polres Bangka Selatan menanam sebanyak 500 bibit pohon yang terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan tanaman peneduh. Adapun bibit yang ditanam meliputi pohon petei, nyatoh, ketapang kencana, dan cemara laut.

Kapolres Bangka Selatan menyampaikan bahwa pemilihan jenis tanaman tersebut telah disesuaikan dengan kondisi lahan dan karakteristik lingkungan setempat. “Jenis tanaman yang ditanam memiliki daya adaptasi yang baik dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di lahan pasca tambang,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.

Lebih lanjut, AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan bahwa Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pemulihan lingkungan yang telah terdampak. Menurutnya, keberhasilan penertiban tambang harus diiringi dengan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan.

Melalui kegiatan penanaman pohon ini, Polres Bangka Selatan berharap lahan eks tambang dapat kembali hijau, produktif, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

Selain dilaksanakan di Kabupaten Bangka Selatan, kegiatan penanaman pohon ini juga digelar secara serentak oleh seluruh jajaran *Polda Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini menjadi wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan adanya program penanaman pohon ini, Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.(Ril)