Sentra Gakkumdu Bangka Selatan Fokus Penanganan Pelanggaran Pemilu
TROPEDO.ID – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Grand Marina Hotel Toboali, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani pelanggaran pidana pemilu. Selasa, (21/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Unsur Polres Bangka Selatan, dan Unsur Kejaksaan Kabupaten Bangka Selatan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Azhari, menekankan solidaritas dan profesionalitas sebagai landasan utama dalam menangani pelanggaran pidana pemilu. Bersama unsur Kejaksaan dan Polres Bangka Selatan, Sentra Gakkumdu berkomitmen mengedepankan fungsi Sentra Gakkumdu, yakni penegakan hukum terpadu.
“Kami Bawalsu bersama unsur Kejaksaan, Unsur Polres Bangka Selatan dalam mengedepankan fungsi Sentra Gakkumdu tegaskan solid dan profesional dalam bekerja menangani pelanggaran pidana pemilu,” ungkap Azhari.
Sentra Gakkumdu Bangka Selatan menetapkan fokus utama pada pemetaan potensi pidana pemilu dalam setiap tahapan. Dari daftar pemilih hingga penyusunan daftar pemilih dan daftar pemilih tambahan, semua aspek dijelajahi dengan cermat. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu.
Selain menangani kasus pelanggaran, Sentra Gakkumdu juga aktif dalam melakukan edukasi hukum kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat terhindar dari pelanggaran pidana pemilu. Dengan memberikan pemahaman yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat berlangsung dengan baik dan sesuai aturan.
“Harapan kami Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan hukum kepemiluan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam pemilu,” tambah Azhari.
Tinggalkan Balasan