TROPEDO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang dinilai mengganggu dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun trotoar.

Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. Menindaklanjuti laporan itu, Diskominfo Bangka Selatan turun langsung melakukan pemantauan terhadap kondisi utilitas jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan di wilayah Toboali, Rabu (9/9/2026).

Kepala Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., mengatakan pemantauan dilakukan mulai dari ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari Simpang Nanas menuju Simpang Lima Toboali. Pemantauan kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju kawasan objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu.

“Menindaklanjuti aduan warga di kanal TikTok Bupati Bangka Selatan, kami dari Dinas Kominfo melakukan pemantauan terhadap utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang ada di ruas Jalan Sudirman dari Simpang Nanas ke Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu,” ujar Yuri.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Diskominfo menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi kabel menjuntai yang dinilai mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan dan trotoar.

Menurut Yuri, kabel yang tidak tertata dengan baik serta memiliki ketinggian yang tidak sesuai dapat mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas di bawah jaringan tersebut.

“Sepanjang jalan tersebut kami melakukan monitoring dan ditemukan setidaknya tujuh titik yang kondisi juntaian kabelnya mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengendara yang melintas di bawahnya,” ungkapnya.

Pemantauan mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.
Yuri menegaskan, kondisi utilitas kabel yang ditemukan tersebut diduga bukan hanya milik satu penyedia jasa telekomunikasi. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat beberapa provider yang memiliki jaringan kabel dengan kondisi yang perlu segera ditata kembali.

“Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Diskominfo Bangka Selatan mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki utilitas jaringan kabel di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya agar segera melakukan penataan serta perapian jaringan masing-masing.

Penataan dinilai penting untuk memastikan kabel memiliki ketinggian yang aman sehingga tidak mengganggu mobilitas maupun keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan dan trotoar.

“Kami imbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegas Yuri.

Diskominfo Bangka Selatan memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pemerintah daerah juga mendorong seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan. Infrastruktur telekomunikasi diharapkan tetap mampu mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik.
(Ril)