TROPEDO.ID — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Bangka Selatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (1/9/2026) pukul 10.30 WIB.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah, meliputi Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah tersebut, Rapat Paripurna juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Wabup Debby mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bersyukurnya dapat hadir langsung mengawal jalannya Rapat Paripurna tersebut sebagai agenda strategis daerah.

“Alhamdulillah, hari ini Bunda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, ini bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi ruang untuk membahas berbagai hal strategis bagi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Wabup Debby.

Mengawali penyampaian resminya, Wabup Debby turut menyampaikan rasa syukur serta apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan penjelasan dalam persidangan tersebut.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan penjelasan pada rapat paripurna hari ini,” lanjutnya.

Dalam pemaparannya terkait penyusunan anggaran daerah, Wabup Debby menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil analisis kondisi perekonomian daerah serta skala prioritas program dan kegiatan pembangunan.

“Selanjutnya berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan dan kajian terhadap intervensi program belanja dengan mempertimbangkan urgensi pada Tahun Anggaran 2026 dan Tahun Anggaran 2027, tentunya berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” papar Wabup Debby.

Selain kebijakan anggaran, Wabup Debby menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat fiskal daerah melalui penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, efisiensi, serta kemampuan dan daya beli masyarakat.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menjaga kemandirian fiskal dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak dan retribusi daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta berbagai layanan sosial lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif. Wabup Debby menilai sektor ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berfokus pada pengembangan inovasi, kreativitas, dan sumber daya manusia.

“Saat dunia tengah menghadapi transformasi ekonomi yang cepat, kita tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam yang terbatas, tetapi beralih pada kekuatan ide, inovasi, dan kreativitas. Mewujudkan ekonomi kreatif hadir sebagai pilar penting masa depan,” ungkap Wabup Debby.

Wabup Debby kembali menekankan betapa krusialnya kemitraan erat antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan sasaran pembangunan yang tepat sasaran.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga setiap pembahasan dan keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini dapat menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Daerah (OPD), Camat, Lurah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi, perhatian, dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh Raperda yang telah disampaikan dapat segera memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, diharapkan seluruh regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan strategi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada demi masyarakat terwujudnya Kabupaten Bangka Selatan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera di Bumi Junjung Besaoh.(Ril)