TROPEDO.ID — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Desa serta Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rakor tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, para camat se-Kabupaten Bangka Selatan, kepala desa, sekretaris desa, Ketua BPD se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Ketua APDESI Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus terus diperkuat agar semakin transparan, partisipatif, tertib administrasi, disiplin anggaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Debby, rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Wabup Debby.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain itu, Wabup Debby meminta seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“ Saya minta aparatur desa terus meningkatkan kapasitas, mengelola keuangan secara transparan dan tepat sasaran, melibatkan masyarakat dalam pembangunan, memanfaatkan teknologi informasi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegas Wabup Debby.

Wabup Debby juga berharap melalui rakor tersebut pengawasan di tingkat kecamatan dan desa dapat semakin diperkuat guna mencegah terjadinya berbagai penyimpangan. Ia menekankan pentingnya peran camat dalam menjaga ketertiban wilayah desa serta meminta kepala desa menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan agar setiap persoalan di desa dapat segera disampaikan dan ditangani.

“Saya berharap ada kegiatan rakor ini, agar dapat melakukan pengawasan kecamatan dan desa untuk menghindari penyimpangan. Camat harus bisa menjaga ketertiban di desa. Begitupun kepala desa, harus berkoordinasi dengan baik kepada camatnya. Jangan sampai masalah-masalah di desa tidak bisa disampaikan,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wabup Debby juga mendorong pemerintah desa agar lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat maupun daerah dinilai perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan potensi ekonomi desa yang sah dan berkelanjutan.

“Pemerintah desa harus mampu mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat BUMDes, memanfaatkan aset desa secara produktif, meningkatkan layanan berbasis retribusi, serta mendorong digitalisasi pengelolaan PADes,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PADes harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan langkah tersebut, desa diyakini dapat semakin mandiri secara fiskal dan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani.

“Dengan kerja sama dan integritas yang kuat, saya yakin kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup Debby kembali menegaskan pentingnya posisi strategis pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, tata kelola desa harus transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wabup Debby.

Mengakhiri sambutannya, Wabup Debby secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui sosialisasi Desa Anti Korupsi, seluruh pemerintah desa juga diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, pencegahan penyimpangan, serta pengelolaan keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab, sehingga terwujud desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bangka Selatan.(Ril)