TROPEDO.ID — Terus memantapkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat, Jumat (13/2/2026). Forum perencanaan ini digelar secara hybrid, yakni tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting, guna memastikan partisipasi luas seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan Musrenbang dipusatkan di Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Kantor. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan, didampingi Sekretaris Badan , serta jajaran kepala bidang dan perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan Bappelitbangda.

Dalam arahannya, Ari Sutanto menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah hingga nasional. Menurutnya, perencanaan yang baik harus berbasis data, potensi lokal, dan aspirasi masyarakat agar program yang dihasilkan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tetap mengusung tema penguatan ekonomi hijau dan ekonomi biru dalam RKPD 2027. Orientasi pembangunan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta optimalisasi potensi kelautan dan pesisir.

“Tema ini bukan sekadar slogan. Kita ingin program yang benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, hingga penguatan UMKM berbasis sumber daya lokal,” tegas Ari.

Musrenbang kali ini juga memberi perhatian khusus pada peran strategis Pulau Besar sebagai kawasan pengembangan baru. Sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029, kecamatan ini telah ditetapkan sebagai lokus Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional. Status tersebut membuka peluang dukungan anggaran lintas kementerian dan program pembangunan terintegrasi.

Ari menilai peluang ini harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk mendorong sektor tanaman pangan sebagai produk unggulan. “Pulau Besar memiliki posisi strategis sebagai sentra pangan. Jika dikembangkan secara terintegrasi, kawasan ini dapat menopang swasembada pangan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Musrenbang akan diverifikasi dan disinkronkan dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Dengan demikian, usulan masyarakat tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi diperjuangkan hingga level yang lebih tinggi.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Pulau Besar diharapkan tumbuh sebagai kawasan produktif berbasis pangan dan pesisir yang mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Ril)