TROPEDO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi serta membahas sinergi pengawalan hukum terhadap program strategis nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan komitmen Kejaksaan RI untuk mendukung penuh program Pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. “Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah, karena menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Namun Kejaksaan akan terus hadir memberikan dukungan,” ujar Burhanuddin.

Adapun bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap program Koperasi Merah Putih meliputi pendampingan hukum, legal audit, dukungan terhadap skema pembiayaan, serta perlindungan terhadap unit usaha cost center koperasi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengawasan dan mitigasi risiko terhadap program yang menyasar 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Menurutnya, koperasi desa ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang panjang serta menghapus praktik rentenir di pedesaan.

“Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mendorong masyarakat desa menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret pengawasan, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah memiliki aplikasi Jaga Desa, yang dapat dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan program-program desa, termasuk kegiatan Koperasi Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati akan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama jangka panjang. Selain itu, akan dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum yang melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kejaksaan Agung.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung. (Rilis)