JAM-Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan TUN dalam RDP Bersama Komisi III DPR RI
TROPEDO.ID — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2025).
Dalam paparannya, JAM-Datun menyampaikan capaian kinerja bidang Datun sepanjang periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, termasuk strategi dan rencana kerja untuk tahun 2025. Ia menyoroti pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menjaga kewibawaan pemerintah serta melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui berbagai upaya hukum.
“Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang perdata dan TUN mencakup pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” ujar Narendra.
Sepanjang periode tersebut, JAM-Datun mencatat sejumlah capaian, antara lain penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp5,15 triliun, pendampingan hukum atas 7.091 perkara, penerbitan 391 pendapat hukum, serta penanganan hampir 20.000 perkara non-litigasi dan lebih dari 1.000 perkara litigasi perdata.
Tak hanya itu, bidang Datun juga turut memberikan dukungan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, pangan, dan transformasi digital.
Di hadapan Komisi III, JAM-Datun juga memaparkan rencana strategis 2025-2029, yang mencakup sejumlah prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah penguatan peran JPN dalam kerangka RPJPN 2025-2045, pelaksanaan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, optimalisasi PNBP dari layanan hukum Datun, serta penataan struktur organisasi yang mendukung peran Jaksa Agung sebagai Advocaat Generaal.
Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja JAM-Datun beserta jajaran, terutama dalam mendukung pemulihan keuangan negara dan penguatan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan TUN. Komisi III juga menyatakan dukungan atas langkah strategis JAM-Datun dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional jangka panjang.
Menutup rapat, JAM-Datun menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di bidang perdata dan TUN. “Kami akan terus menjadi garda terdepan dalam mendampingi negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.(Rilis)
Tinggalkan Balasan