Dindikbud Bangka Selatan Prioritaskan Program Strategis Pasca Efisiensi Anggaran 2025
Dindikbud Bangka Selatan Prioritaskan Program Strategis Pasca Efisiensi Anggaran 2025
TROPEDO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan akan memetakan kembali prioritas program kerja sebagai respons terhadap efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, mengungkapkan bahwa anggaran dinasnya mengalami pemangkasan sebesar Rp 2.279.190.587,35 dalam pagu perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini tidak akan menghambat pelayanan kepada satuan pendidikan, siswa, guru, dan masyarakat.
“Dan ini memang terjadi di semua OPD. Namun, dengan kebijakan efisiensi ini, kita harus meranking kembali, melakukan pemetaan ulang kegiatan mana yang akan kita utamakan. Kita berupaya agar pelayanan tetap berjalan semaksimal mungkin,” ujar Elfan di Toboali, Jumat (7/3/2025).
Elfan juga memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD tetap terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
Efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025.
Tindak lanjut dari kebijakan ini tertuang dalam Surat Dinas Nomor: 900/13/BAKUDA/SETDA/2025 yang diterbitkan pada 4 Maret 2025. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan dan penyesuaian pagu hasil efisiensi tersebut.
Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan diwajibkan segera menginput pagu baru ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD RI) mulai 4 hingga 11 Maret 2025.
Sekretariat DPRD dan Setda Alami Pemangkasan Terbesar
Berdasarkan data pagu perubahan OPD tahun 2025, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah (Setda).
Sekretariat DPRD yang semula memiliki pagu anggaran sekitar Rp 54 miliar mengalami pemangkasan sekitar Rp 16,1 miliar sehingga tersisa Rp 37,8 miliar.
Sementara itu, pagu anggaran Setda yang sebelumnya sebesar Rp 33,9 miliar dipotong sekitar Rp 10,5 miliar menjadi Rp 23,48 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga terdampak dengan pengurangan anggaran sekitar Rp 6,8 miliar dari pagu awal Rp 50,7 miliar menjadi Rp 43,8 miliar.
Sedangkan untuk Dindikbud Bangka Selatan, dari pagu awal Rp 280,2 miliar, terjadi pengurangan sekitar Rp 2,2 miliar sehingga pagu akhir menjadi Rp 277,9 miliar.
Efisiensi untuk Optimalisasi Belanja Daerah
Kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat. Meski terjadi pemangkasan, Elfan Rulyadi memastikan bahwa program pendidikan yang menjadi prioritas tetap akan berjalan dengan baik.
Pemkab Bangka Selatan berharap langkah efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.**
Tinggalkan Balasan