Wujudkan Pemerintahan Transparan, Bangka Selatan Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 dari KPK
KPK Luncurkan Indikator IPKD MCP 2025, Bangka Selatan Siap Tingkatkan Tata Kelola Bersih
TROPEDO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, resmi meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Rabu (5/3/2025) pukul 08.30–12.00 WIB ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, SE, MM. Ia hadir didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Hefi Nuranda, ST, MM, Inspektur Daerah, Mulyono, M.Si, serta pejabat dan pegawai terkait pengelolaan IPKD/MCP. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti acara ini dari ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan.
Peran KPK dalam Pencegahan Korupsi
Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 ini merupakan langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah. Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.
IPKD dan MCP sendiri berfungsi sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah. Melalui indikator ini, KPK dapat menilai sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam upaya pencegahan korupsi. Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, menegaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Indikator yang diluncurkan KPK ini akan menjadi pedoman dalam membangun tata kelola yang lebih baik,” ujar Debby Vita Dewi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga akan terus berkoordinasi dengan KPK dan instansi terkait untuk memastikan program pencegahan korupsi berjalan efektif. Dengan adanya IPKD dan MCP, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dengan bersih, transparan, dan profesional.
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan
Tinggalkan Balasan