TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk program penyediaan air minum di wilayah setempat. Dana tersebut akan digunakan untuk pemasangan jaringan pipa dan pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, mengungkapkan bahwa program tersebut menjadi bagian dari tugas Cipta Karya dalam menyediakan infrastruktur air bersih bagi warga.

“Kegiatan itu ada di Cipta Karya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Elfan Rulyadi di Toboali, Senin (3/3/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan proyek masih dalam tahap pembahasan. Belum diputuskan apakah pengerjaan dilakukan melalui proses lelang atau penunjukan langsung.

“Untuk lebih jelasnya, bisa langsung ke Kepala Bidang Cipta Karya,” tambahnya.

Pemangkasan Anggaran PUPR

Elfan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, menjelaskan bahwa pihaknya hampir menyelesaikan proses pemangkasan anggaran Dinas PUPR sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Semula, Dinas PUPR memiliki anggaran Rp 47 miliar, tetapi mengalami pemotongan sebesar Rp 19 miliar, sehingga tersisa Rp 28 miliar.

“Anggaran yang tersisa ini hanya cukup untuk biaya rutin seperti honorarium dan pemeliharaan,” jelasnya.

Meskipun mengalami pemangkasan, Elfan memastikan bahwa program penyediaan air minum tetap berjalan sesuai perencanaan yang telah disiapkan sejak tahun lalu. Beberapa tahapan yang harus dilakukan mencakup pemasangan jaringan pipa dan pembangunan sumur bor agar suplai air bersih bisa menjangkau masyarakat Bangka Selatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Yudi Siswanto, belum memberikan keterangan terkait sistem dan pelaksanaan teknis proyek tersebut.

Komitmen Pemkab Bangka Selatan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih. Dengan adanya anggaran yang sudah disiapkan, diharapkan program ini dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Bangka Selatan. *”