Jaksa Agung Instruksikan Finalisasi Renstra 2025-2029 dan Efisiensi Anggaran
Jaksa Agung: Tidak Ada Toleransi Korupsi di Kejaksaan, Sanksi Tegas Menanti!
TROPEDO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi, mencapai 77 persen.
BACA JUGA SELENGKAPNYA:Skandal Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar 12 Perusahaan Boneka
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Burhanuddin melalui siaran pers pada, Jum’at, (28/2/2025).
Keselarasan Strategi dengan RPJMN 2025-2029
Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan strategi Kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Ia menginstruksikan agar Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 segera difinalisasi paling lambat Juni 2025 sebagai pedoman dalam mendukung kebijakan pemerintah.
BACA JUGA SELENGKAPNYA:Kasus Korupsi Timah: Kejagung Periksa Lima Saksi dari PT Bangka Tin Industry
Selain itu, Jaksa Agung menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp24,27 triliun.
“Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersedia agar kinerja institusi tetap optimal,” terangnya.
Implementasi KUHP Nasional dan Pendekatan Restorative Justice
Memasuki tahun 2026, KUHP Nasional akan mulai diberlakukan menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak era kolonial. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan dengan baik, terutama melalui peningkatan kapasitas jaksa, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: Jaksa Agung Buka Rakernas, Dorong Kejaksaan Jadi Pelopor Penegakan Hukum
Dalam penanganan perkara pidana umum dan penyalahgunaan narkotika, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice guna memberikan keadilan yang lebih humanis.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengedepankan keadilan bagi korban sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku yang memenuhi syarat untuk menjalani proses hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial.
Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum yang Tegas
Kejaksaan terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan fokus utama pada pemulihan kerugian negara. Jaksa Agung menginstruksikan optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana khusus.
BACA JUGA SELENGKAPNYA:Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah 2025
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui strategi nasional yang telah ditetapkan.
Dalam menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada jaksa atau pegawai yang menyalahgunakan wewenang.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” tegasnya.
BACA JUGA SELENGKAPNYA: Status Pengusaha Timah Toboali Asui Kaposang Masih Misteri? Pasca Pengeledahan Tim Kejagung RI
Pesan Ramadan untuk Insan Adhyaksa
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan serta mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi Insan Adhyaksa yang akan menunaikannya. “Semoga kita dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan lancar dan semua amalan kita diterima oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Kunjungan kerja virtual ini menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas kinerja, serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. (**)
Tinggalkan Balasan