TROPEDO.ID — Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pertemuan yang berlangsung tertutup ini difokuskan pada penguatan upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas praktik korupsi di sektor perizinan.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti permasalahan perizinan ilegal yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Praktik semacam ini, menurutnya, telah merugikan negara secara signifikan.

“Perizinan yang tidak sah adalah celah yang merusak integritas pelayanan publik dan berpotensi menghambat pembangunan. Oleh karena itu, penindakan tegas dan pengawasan ketat harus menjadi prioritas,” tegas Presiden.

Presiden memberikan arahan langsung kepada jajaran kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik-praktik perizinan ilegal. Ia juga meminta kejaksaan untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintahan guna memastikan seluruh proses perizinan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita harus memiliki sistem pengawasan yang kuat agar tidak ada ruang untuk penyalahgunaan wewenang. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tambah Prabowo.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Selain mempercepat penindakan, Presiden juga menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perizinan. Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya serius pemerintah untuk menutup celah korupsi di sektor perizinan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi birokrasi, termasuk di bidang penegakan hukum, adalah bagian dari prioritas utama pemerintahannya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pertemuan tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa kejaksaan siap menindaklanjuti arahan Presiden demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas korupsi.

 

Sumber: BPMI Setpres