Tim Gabungan Amankan Ponton Isap Produksi Ilegal di WIUP PT Timah
TROPEDO.ID — Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal jenis TI Tower yang beroperasi tanpa izin di wilayah izin usaha penambangan (WIUP) PT Timah Tbk. Penertiban dilakukan pada Kamis (5/12/2023) di perairan Laut Sukadamai, Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka Selatan, Kodim 0432/Basel, Pos Lanal, dan Divisi Pengamanan PT Timah. Dari hasil pantauan di lokasi, ponton tersebut diketahui milik seorang warga Sukadamai berinisial Tomi. Saat ini, ponton ilegal itu telah dipindahkan ke tepi pantai untuk pengamanan lebih lanjut.
Kadiv Pengamanan PT Timah, Gatot, menjelaskan bahwa ponton tersebut beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) yang resmi, sehingga dinyatakan ilegal.
“Ponton ini bekerja tanpa izin resmi di WIUP PT Timah. Karena itu, kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti dan pemiliknya sudah kami serahkan kepada Sat Polairud Polres Bangka Selatan,” ungkap Gatot di lokasi penertiban.
Ia menegaskan bahwa PT Timah berkomitmen menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah operasional mereka demi menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan.
“Penertiban seperti ini akan terus dilakukan setiap dua atau tiga hari sekali. Jika ada pelanggaran serupa, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tegas Gatot.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan melalui Kasat Polairud Polres Basel menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Pemilik ponton telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti sedang dikumpulkan untuk proses hukum.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PT Timah dan instansi terkait untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal,” ujar perwakilan Sat Polairud.
PT Timah menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan WIUP dari ancaman tambang ilegal. Penindakan ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendukung praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencoba menghubungi pihak Sat Polairud Polres Basel untuk informasi tambahan terkait kasus ini. **
Tinggalkan Balasan