Relawan Kotak Kosong Soroti Dugaan Ketidaknetralan Bawaslu Pangkalpinang
TROPEDO.ID — Gelombang protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang terus meningkat. Masyarakat yang tergabung dalam relawan Kotak Kosong menyerukan aksi tegas atas dugaan ketidaknetralan Bawaslu dalam menangani laporan dugaan politik uang yang melibatkan tim pasangan calon tunggal pada Pilkada Pangkalpinang.
Kasus ini mencuat setelah relawan Kotak Kosong melaporkan dugaan pembagian uang kepada pedagang dan tukang parkir di Pasar Pagi. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa video, saksi, dan uang tunai senilai Rp 1 juta. Namun, laporan tersebut ditolak Bawaslu tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah memenuhi semua persyaratan bukti, tetapi laporan tetap tidak diregistrasi. Bahkan, saksi dan terlapor tidak dipanggil sama sekali,” ujar Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong, Eka Mulya Putra, Rabu (4/12/2024).
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Gozali, menyatakan keputusan tersebut berdasarkan kajian tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menilai bahwa laporan belum memenuhi syarat pelanggaran kampanye. Pernyataan ini dibantah oleh pihak kejaksaan dan kepolisian, yang menegaskan bahwa kewenangan registrasi laporan sepenuhnya berada di tangan Bawaslu.
Ketegangan meningkat setelah seorang komisioner Bawaslu, Dian Bastari, diduga meminta pelapor mencabut laporannya. Dugaan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap independensi lembaga tersebut.
Sebagai respons, relawan Kotak Kosong bersama masyarakat merencanakan aksi demonstrasi damai di Kantor Bawaslu Pangkalpinang pada Kamis, 5 Desember 2024. Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut Ketua Bawaslu beserta seluruh komisionernya untuk mundur dari jabatan.
Selain itu, relawan berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Kami ingin lembaga pengawas pemilu kembali bersih dan independen. Jika terbukti melanggar, kami berharap DKPP memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian komisioner yang terlibat,” tegas Eka.
Sorotan terhadap Netralitas Pemilu
Kasus ini menjadi perhatian luas sebagai refleksi pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Dugaan ketidakprofesionalan Bawaslu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mengancam kualitas demokrasi di Pangkalpinang.
Masyarakat berharap langkah hukum dan tekanan publik dapat memperbaiki integritas lembaga pengawas pemilu. “Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga keadilan dan transparansi proses demokrasi,” kata salah satu peserta aksi.
Harapan untuk Demokrasi Bersih
Aksi ini mencerminkan solidaritas masyarakat Pangkalpinang dalam menolak penyimpangan demokrasi. Dengan mengedepankan aksi damai dan langkah hukum, masyarakat berupaya memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap lembaga negara sangat penting. Jika ada sanksi tegas dan perbaikan sistem, masyarakat optimistis demokrasi yang bersih dan berkeadilan dapat terwujud. (KBO Babel)
Tinggalkan Balasan