Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Bangka Selatan: Satu Calon Resmi Daftar, KPU Siap Antisipasi Calon Tunggal
TROPEDO.ID — Pada hari kedua pendaftaran bakal calon dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, Muhidin, memberikan keterangan resmi kepada media. Pendaftaran yang dimulai sejak 27 Agustus 2024 ini akan berakhir pada 29 Agustus 2024. Hingga saat ini, telah ada satu bakal calon Riza – Debby yang resmi mendaftar di KPU Bangka Selatan.
Muhidin menjelaskan bahwa bakal calon tersebut telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya dan tiba tepat pada pukul 10.00 WIB di kantor KPU Bangka Selatan dalam kondisi kesehatan yang baik.
“Dalam masa pendaftaran ini, kami wajib menerima dua jenis berkas, yaitu berkas pencalonan dalam bentuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan berkas fisik calon. Kami akan memverifikasi kelengkapan berkas tersebut,” ujar Muhidin kepada awak media, Rabu, (28/8/2024).
Tim KPU Bangka Selatan telah memeriksa berkas-berkas yang diserahkan oleh bakal calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua berkas dinyatakan lengkap. Meski begitu, pendaftaran masih terbuka hingga 29 Agustus 2024, memberikan kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar.
Muhidin juga menekankan bahwa apabila pada akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU Bangka Selatan akan mengikuti regulasi yang berlaku terkait pencalonan tunggal.
“Kami akan memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
KPU Bangka Selatan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan. Muhidin menjelaskan bahwa Bawaslu akan memberikan rekomendasi terkait potensi pelanggaran langsung kepada KPU, sehingga setiap langkah dalam proses pemilihan ini dapat dipantau secara ketat.
Terkait mekanisme cuti kampanye, Muhidin menyebutkan bahwa KPU Bangka Selatan masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis (juknis) terkait dari KPU RI.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai mekanisme cuti kampanye. Jika juknis dari KPU RI sudah ada, kami akan segera menyampaikan kepada media yang konsisten meliput rangkaian tahapan Pilkada Bangka Selatan Serentak 2024,” tutup Muhidin.
Dengan demikian, KPU Bangka Selatan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan transparansi dan integritas tinggi, memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan baik dan memenuhi standar demokrasi yang diharapkan oleh masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan