Jaksa Agung Resmi Membuka Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan 81
TROPEDO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024. Diklat ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” dan diikuti oleh 277 peserta.
Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung menekankan pentingnya tema PPPJ kali ini yang relevan dengan penerapan core value BerAKHLAK bagi seluruh aparatur negara, termasuk insan Adhyaksa. Core value BerAKHLAK sendiri meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Karakter ini harus dimiliki tiap insan adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan menempuh PPPJ dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Jaksa Agung.
Baca Juga Selengkapnya: Kejaksaan Agung Raih Predikat WTP Kedelapan Kalinya: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Jaksa Agung menegaskan bahwa Jaksa BerAKHLAK adalah salah satu bentuk dukungan dari institusi Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia Emas. Indonesia Emas adalah visi negara Indonesia yang memiliki kualitas manusia unggul, kesejahteraan rakyat yang merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
“PPPJ bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi proses tonggak peralihan generasi Adhyaksa,” kata Jaksa Agung.
Beliau menekankan bahwa PPPJ tidak hanya mendidik peserta untuk memiliki keterampilan sebagai seorang Jaksa, tetapi juga membentuk karakter dan integritas seorang Jaksa yang mengutamakan adab di atas ilmu, sejalan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Baca Juga Selengkapnya: Jaksa Agung RI Sambut Baik Perjanjian Kerja Sama Antara JAMINTEL dengan Puspom TNI
Menurutnya, pendidikan dengan adab dan etika yang menyertai keterampilan sebagai seorang Jaksa akan menjadi fondasi fundamental bagi peserta yang kelak akan mengemban tugas dan tanggung jawab besar.
“Jaksa adalah penegak hukum dengan tugas dan tanggung jawab kompleks. Selain bertindak sebagai Penuntut Umum, Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lain sebagai Penyidik, Pengacara Negara, dan melaksanakan fungsi intelijen,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan peserta bahwa Diklat PPPJ adalah momentum yang tepat untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional yang baru akan berlaku pada tahun 2026.
Baca Juga Selengkapnya: Media Gathering Kejagung: Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Kekerasan dan Intimidasi
“Dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bagi penuntut umum membuat para calon Jaksa harus mempersiapkan diri sejak dini dengan sebaik mungkin,” kata beliau.
Selain itu, peserta diharapkan dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif dalam menghadapi tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, sensibilitas gender, dan konsep keadilan restoratif.
“Oleh karenanya, hal ini menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara dan pendidik, agar memastikan peserta memperoleh pengetahuan yang up-to-date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi di kelas menjadi aktual,” tambah Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk menjalani setiap proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh. “Mengapa saya tekankan kalian untuk menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh? Agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan ilmu tersebut dalam setiap tugas, fungsi, dan wewenang sebagai Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Beliau yakin bahwa dengan mempelajari dan menyerap ilmu dengan baik, peserta dapat mengembangkan potensi diri dalam menjalankan tugas dan kewajiban di manapun berada.
Sebelum mengakhiri amanat, Jaksa Agung menitipkan pesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara. “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka,” tegasnya.
Baca Juga Selengkapnya: Dugaan Korupsi Raksasa di Dunia Timah: Jampidsus Kejagung Periksa 6 Saksi
Terakhir, Jaksa Agung menekankan agar kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat. “Kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat demi melahirkan para penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel,” pungkasnya.
Pembukaan Diklat PPPJ Angkatan 81 ini menjadi momentum penting bagi para calon Jaksa untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa depan, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung tercapainya Indonesia Emas. (Tim)
Tinggalkan Balasan