TROPEDO.ID – Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara tegas menyatakan komitmennya terhadap sosok Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon pendamping Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. Sejumlah kalangan berpendapat bahwa Gibran adalah sosok yang tepat untuk mewakili suara generasi milenial dan Gen Z, yang akan memainkan peran penting dalam pesta demokrasi mendatang.

Suara Kaum Milenial dan Gen Z

Ketua PD TIDAR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin muda yang memiliki potensi besar untuk meraih dukungan generasi milenial dan Gen Z. Dalam pernyataannya, Yogi Maulana mencermati bahwa berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, terdapat sekitar 204.807.222 pemilih. Dari jumlah ini, sebanyak 56,45 persen adalah pemilih kaum milenial dan Gen Z.

Hal ini menunjukkan bahwa pemuda-pemudi Indonesia akan memiliki peran sentral dalam menentukan arah bangsa ke depan, menuju cita-cita Indonesia Emas dan Indonesia Maju 2045. Oleh karena itu, pengurus TIDAR di Provinsi Bangka Belitung bersepakat untuk mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden yang cocok dan pantas mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto,”ujar Yogi Maulana kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Kendala Usia

Namun, ada satu kendala yang perlu diatasi. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal seorang calon Wakil Presiden adalah 40 tahun. Saat ini, usia Gibran Rakabuming Raka baru 36 tahun. Pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal ini dijadwalkan pada tanggal 16 Oktober mendatang. Sebagian berharap agar putusan MK dapat membuka peluang bagi pemimpin muda ini untuk memimpin bangsa ke depan.

Yogi Maulana menegaskan bahwa, meskipun Gibran adalah calon yang diusulkan sebagai Cawapres, TIDAR Babel tetap memberikan dukungan penuh kepada Prabowo Subianto. Apapun hasilnya, TIDAR akan tetap konsisten mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024.

Komitmen dari PD TIDAR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024 menciptakan gelombang diskusi dan antisipasi di berbagai kalangan. Pilihan seorang pemimpin muda sebagai Cawapres menunjukkan perhatian terhadap suara generasi milenial dan Gen Z yang akan menjadi pemain utama dalam pesta demokrasi mendatang.

Namun, perubahan usia minimal yang diperlukan menimbulkan harapan untuk perubahan di masa depan. Kita semua akan menantikan dengan cermat putusan MK yang akan datang dan dampaknya pada peta politik Indonesia.