Jakarta, TROPEDO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Hal tersebut di benarkan Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat di konfirmasi.“Benar, ada kegiatan dimaksud,”kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK tersebut, dilansir dari laman berita kompas.com, pada Selasa (23/5/2023)

Ali belum mengungkap lebih lanjut apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau sudah selesai. Ia juga belum mengungkapkan perkembangan lebih lanjut terkait upaya paksa tersebut.

KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi di seluruh Indonesia.

Selain itu juga KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.