TROPEDO.ID — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan dengan berhasil menguasai kembali 2.092.393,53 hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh ratusan perusahaan.

Penyerahan hasil penguasaan kembali tahap III seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dilakukan secara resmi, Rabu, (9/7/2025), di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, Jaksa Agung (Wakil Ketua Pengarah I), Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI (Wakil Ketua Pengarah II), serta sejumlah menteri dan pejabat terkait lainnya.

Ketua Satgas PKH sekaligus JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan dilakukan dalam tiga tahap, dengan rincian sebagai berikut:

– Tahap I (Februari–Maret 2025):

Seluas 1.019.000 hektare dari 369 perusahaan, tersebar di 9 provinsi dan 64 kabupaten.

– Tahap II (April–Juni 2025):

Seluas 1.072.782,22 hektare dari 315 perusahaan, di 12 provinsi dan 108 kabupaten.

– Tahap III (Juli 2025):

Seluas 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan, berasal dari Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Penyerahan Resmi kepada PT Agrinas

Dengan penyerahan tahap III ini, total luas kawasan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833.413,461 hektare, dengan rincian:

– Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare (eks Duta Palma Group)

– Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan

– Tahap III (9 Juli 2025): 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan

Fokus Konservasi: Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Selain penguasaan lahan industri, Satgas PKH juga melakukan penertiban di kawasan konservasi, terutama di dua lokasi prioritas:

Taman Nasional Tesso Nilo (Riau)

Sebanyak ±81.793 hektare berhasil dikuasai kembali. Tantangan utama mencakup kepemilikan SHM ilegal, kebutuhan relokasi warga, serta resistensi masyarakat setempat.

Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi)

Sebanyak 101.105 hektare berhasil diamankan untuk menjaga kelestarian kawasan yang merupakan warisan dunia UNESCO.

Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan tata kelola hutan yang adil dan berkelanjutan.

“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” tegasnya.

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung