Bupati Bangka Selatan Ajak Masyarakat Awasi Disiplin ASN, 808 P3K Dilantik
TROPEDO.ID — Sebanyak 808 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik di Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (28/4/2025). Pelantikan berlangsung lancar berkat sinergi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pemerintah pusat.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut. Ia berharap para P3K yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah.
“Mudah-mudahan mereka menjadi daya dobrak kami di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Riza usai acara pelantikan.
Dalam kesempatan itu, Riza menjelaskan bahwa 808 P3K tersebut akan mengemban kontrak kerja selama dua tahun. Hal ini berbeda dengan gelombang sebelumnya yang menerima kontrak lima tahun. Menurutnya, perubahan masa kontrak ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika regulasi dari pemerintah pusat, dan pihak daerah siap menyesuaikannya.
Bupati Riza juga mengenang perjuangan panjang tenaga honorer di Bangka Selatan, terutama saat awal pandemi COVID-19. Ketika itu, pemerintah daerah sempat mempertimbangkan rasionalisasi, namun akhirnya memilih mempertahankan seluruh 2.000 tenaga honorer dengan konsekuensi penyesuaian gaji.
“Hari ini adalah berkah dari kesabaran mereka. Kini mereka bisa diangkat menjadi P3K dengan gaji yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Riza.
Meski begitu, Bupati mengingatkan bahwa daerah masih dalam proses pemulihan keuangan pascapandemi. Oleh karena itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dapat diberikan secara maksimal dalam waktu dekat.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Riza mengumumkan kebijakan efisiensi TPP di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebutkan, meskipun pejabat Eselon II berhak atas TPP sekitar Rp10 juta setelah pajak, Pemkab Bangka Selatan akan memulai pembayaran TPP sebesar Rp5 juta. Besaran tersebut akan bertambah seiring peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan absensi masing-masing pejabat.
“Saya lakukan ini demi keadilan. ASN yang rajin dan profesional tidak boleh menjadi korban dari ASN yang malas,” tegas Riza.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Riza memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan monitoring ketat, serta berjanji akan melakukan pengecekan rutin terhadap realisasi TPP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Bupati membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kedisiplinan ASN. Ia bahkan mendorong warga dan media untuk merekam serta melaporkan bila menemukan pelanggaran disiplin.
“Kalau ada yang absen atau tidak sesuai jam kerja, laporkan saja ke saya. Itu akan menjadi bukti kuat untuk ditindaklanjuti oleh BKD,” ujarnya.
Riza menegaskan, meskipun pengawasan diperketat, BKD tetap akan bersikap bijaksana dalam menilai absensi yang disebabkan alasan kemanusiaan, seperti sakit atau keadaan darurat.
Dengan pelantikan 808 P3K dan penerapan kebijakan baru ini, Bupati Riza optimistis tercipta lingkungan kerja yang adil, disiplin, dan profesional, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan semakin meningkat.**
Tinggalkan Balasan