TROPEDO.ID — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 yang sedianya digelar pada Selasa (23/4/24) batal dilaksanakan.

IMG 20240423 WA0038

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan bahwa rapat tersebut dibatalkan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat.

IMG 20240423 WA0039

“Rapat paripurna sedianya diagendakan pada pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 14.59 WIB, baru 10 orang anggota DPRD yang hadir dari 25 anggota DPRD yang Aktif,” ujar Erwin Asmadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Junjung Besaoh Parit 3 Toboali.

Dengan melihat situasi dan kondisi seperti ini, DPRD Kabupaten Bangka memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, Plt Sekda Haris Setiawan mewakili pemerintah Daerah Bangka Selatan (Eksekutif) dan sejumlah kepala perangkat daerah dan tamu undangan sudah hadir di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 14.00 WIB.

Ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD Bangka Selatan menjadi sorotan dalam keputusan pembatalan rapat tersebut. Seharusnya, rapat paripurna merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengikuti dan menilai kinerja eksekutif, khususnya LKPJ Bupati. Namun, hal ini menjadi tidak mungkin terwujud karena minimnya jumlah anggota yang hadir,” tutup Haris.(***)