TROPEDO.ID — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (22/4/2026) pukul 13.30 WIB di ruang kerja Wakil Bupati Bangka Selatan. Pertemuan berlangsung lancar dan penuh koordinasi konstruktif sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap pengaduan masyarakat. Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Debby menerima langsung jajaran Ombudsman, yakni Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kgs. Chris Fither, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Agung Nugraha, serta Anggota Keasistenan Pemeriksaan M. Defrianto. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka.

Laporan yang disampaikan Ombudsman memuat hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, khususnya yang melibatkan Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan. Dalam LHP tersebut, Ombudsman juga memberikan sejumlah tindakan korektif yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menyanggapi hal tersebut, Wabup Debby menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik serta mengingatkan pentingnya tindak lanjut secara serius dan terukur. Ia juga mengapresiasi Inspektorat Daerah yang dinilai telah melakukan langkah tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

Wabup Debby menekankan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Wabup Debby.

Lebih lanjut, Wabup Debby juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan segera mengkonfirmasi rekomendasi yang diberikan, termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap proses penanganan pengaduan masyarakat agar lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, pihak Ombudsman menyampaikan bahwa LHP yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi. Ombudsman juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindakan korektif dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan setiap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Bangka Selatan.(Ril)