TROPEDO.ID –– Aktivitas penambangan pasir timah ilegal kembali marak terjadi di wilayah konsesi IUP milik PT Timah Tbk. Ratusan ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung jenis selam diduga ilegal terpantau beroperasi di perairan Laut Sukadamai, Nelayan, Padang, dan sekitarnya, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah ponton yang beroperasi diperkirakan mencapai ratusan unit. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung sangat dekat dengan Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk yang tengah melakukan eksploitasi pasir timah secara resmi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kelancaran operasional perusahaan. Jarak antara ponton TI selam ilegal dengan KIP bahkan dilaporkan hanya beberapa meter, sehingga berpotensi mengganggu proses produksi yang sedang berlangsung.

Selain menghambat target produksi, keberadaan ponton ilegal ini juga dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan para pekerja tambang, baik yang berada di KIP maupun di ponton TI selam itu sendiri. Aktivitas penambangan yang tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi memicu kecelakaan kerja yang fatal.

Sumber di lapangan menyebutkan, belum lama ini terjadi kecelakaan tambang di wilayah Laut Sukadamai yang merenggut korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan timah laut di kawasan tersebut. Peristiwa ini semakin memperkuat kekhawatiran akan tingginya risiko keselamatan dalam aktivitas tambang ilegal.

Tidak hanya itu, aktivitas ponton TI selam ilegal yang beroperasi di sekitar KIP juga dinilai membahayakan para penambang itu sendiri. Minimnya pengawasan serta tidak adanya standar operasional yang jelas membuat potensi kecelakaan semakin tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Divisi Pengamanan (Divpam) Laut PT Timah Tbk selaku pemegang IUP terkait maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihak perusahaan diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menertibkan aktivitas ilegal yang kian meresahkan.(**)