DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa
TROPEDO.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kota Langsa. SK tersebut diserahkan kepada Ketua DPC PJS Kota Langsa, Erni Hajja Wati, dalam acara yang berlangsung di Kota Langsa pada Jumat (17/01/2025). Penyerahan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD dan DPC PJS.
Ketua DPC PJS Kota Langsa, Erni Hajja Wati, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE, atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap dukungan penuh dari seluruh pengurus untuk membesarkan organisasi di wilayahnya.
“Dengan adanya kepengurusan yang telah terbentuk, saya berharap kita dapat bersama-sama memajukan PJS di Kota Langsa. Saya tidak bisa melakukannya sendiri tanpa dukungan dan kerja sama seluruh pengurus dan anggota,” ujar Erni.
Dalam sambutannya, Erni menegaskan komitmen DPC PJS Kota Langsa untuk menjadi pilar penting dalam dunia jurnalistik. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH), sembari tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
“PJS adalah rumah bagi para jurnalis. Kami akan terus menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik sebagai barometer utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambah Erni.
Sementara itu, Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE, mengingatkan seluruh anggota akan pentingnya profesionalisme dan kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan perlu bernaung di bawah lembaga pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Meski PJS baru merencanakan pendaftaran ke Dewan Pers, kami berkomitmen untuk mewadahi wartawan sesuai ketetapan organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba,” ujar Chaidir.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PJS untuk menjaga kekompakan, rutin mengikuti pelatihan jurnalistik, dan meningkatkan profesionalisme.
“Jangan menjadi wartawan yang sembarangan dan merusak citra pers. Patuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas,” tegas Chaidir.
Sebagai organisasi yang masih tergolong baru, PJS Aceh berambisi untuk menjadi wadah bagi jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. PJS juga memiliki visi besar untuk mencatatkan namanya sebagai konstituen Dewan Pers dalam waktu dekat.
Acara penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat eksistensi PJS di Kota Langsa dan mendukung kemajuan dunia jurnalistik di Aceh. (Tim)
Tinggalkan Balasan