Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024: Fokus 12 Kategori Pelanggaran
TROPEDO.ID — Polres Bangka Selatan akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024 mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024). Dalam operasi ini, 12 kategori pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas utama untuk ditindak.
Kategori pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Menumbing 2024 meliputi:
1. Melawan arus
2. Menerobos lampu merah
3. Penggunaan handphone saat berkendara
4. Kendaraan overload dan over dimension
5. Melampaui batas kecepatan
Baca Juga Selengkapnya: Kapolres Bangka Selatan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 30 Personel
Selain itu, pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal juga akan ditindak, seperti:
– Pengemudi di bawah umur
– Penggunaan strobo atau sirine tidak sesuai aturan
– Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai
– Berboncengan lebih dari satu orang
– Tidak menggunakan helm standar SNI
– Kendaraan menggunakan knalpot brong
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon, seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, menyatakan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga Selengkapnya: Polres Bangka Selatan Gencarkan Operasi Bina Kusuma Menumbing 2024 untuk Cegah Kenakalan Remaja
“Kami ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas [Kamseltibcarlantas],” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Kompol Jhon Piter menjelaskan bahwa dalam operasi nanti, pihak kepolisian akan menerapkan tilang manual karena Kabupaten Bangka Selatan belum memiliki Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa disebut Tilang Elektronik.
“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. “Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, serta membawa surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.
Baca Juga Selengkapnya: Polres Bangka Selatan Gelar Bedah Rumah dan Bansos di Desa Pasir Putih
Berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan sering kali terjadi akibat ketidakpatuhan dan kelalaian pengendara. Kompol Jhon Piter menghimbau pengendara untuk selalu tertib demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, menambahkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, telah terjadi 20 kasus kecelakaan di Bangka Selatan, dengan korban 6 orang meninggal dunia.
“Kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm berstandar SNI, berakibat fatal saat terjadi kecelakaan. Maka, jadikan keselamatan nomor satu dalam berkendara,” tegasnya.
Iptu Eko Budiatno juga mengingatkan seluruh pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi juga dihimbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi Patuh Menumbing 2024 dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya.
Tinggalkan Balasan