Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Mulai Beroperasi di Bangka Selatan
TROPEDO.ID — Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B secara resmi membuka layanan dan melakukan sidang perdana di Kabupaten Bangka Selatan. Tempat tersebut berlokasi di Eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kamis, (25/1/2024).
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., mewakili Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, S.Ag., beserta jajarannya.
Hefi Nuranda menyatakan bahwa keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sangat membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya. Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran kantor tersebut karena dapat mempermudah akses masyarakat tanpa harus bepergian jauh ke Sungailiat.
“Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B yang akan beroperasi setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Kamis,” ujar Hefi.
Alfi Zuhri, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, menyambut antusiasme masyarakat Bangka Selatan terhadap kehadiran kantor pengadilan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa sidang perdana pada tanggal 25 Januari 2024 telah berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.
Dalam sidang perdana tersebut, terdapat enam perkara yang diproses, termasuk pendaftaran perceraian, pengajuan Isbat nikah, mediasi, dan konsultasi hukum. Semua proses layanan berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Alfi Zuhri juga mengumumkan bahwa Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan kembali beroperasi untuk melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 15 Februari 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya libur pada tanggal 8 Februari 2024.
Dengan demikian, keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Bangka Selatan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan perkara agama,” tutup Alfi Zuhri.
(Ra/red).
Tinggalkan Balasan